Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri gagal memeriksa orang tua Dito Mahendra hari ini. Sebab, kedua orang tua tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu meminta pengunduran waktu pemeriksaan.
“Hari Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS Alias DM, namun keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok hari Jum’at, 16 Juni 2023,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Kamis (15/6/23).
Baca Juga: Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO
Sebelumnya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada B selaku adik Dito Mahendra untuk dimintai keterangan pada 14 Juni 2023. Namun, B juga meminta pengunduran waktu pemeriksaan yang sama dengan orang tuanya.
Untuk diketahui, hingga kini Dito Mahendra sendiri belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Bahkan, penyidik sudah memasukan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik juga membuka perkara baru atas perintangan penyidikan kasus tersebut yang diduga melibatkan kekasih Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.
(ay/hn/um)