Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya membeberkan hasil penindakan kendaraan roda empat selama Operasi Patuh Jaya 2024 diberlakukan. Operasi tersebut telah berakhir pada 28 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, ada peningkatan jumlah penindakan hingga 239% jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Jaya 2023. Ia merinci, pada periode itu, penindakan hanya dilakukan kepada 6971 pelanggar.
“Pada Operasi Patuh Jaya 2024, terdapat 23.636 pelanggar yang dilakukan penertiban,” ungkap Kabid Humas, Senin (29/6/2024).
Menurut Kabid Humas, pelanggar paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dengan total 22.637. Kemudian, pelanggaran kedua terbanyak adalah menggunakan ponsel saat berkendara, yakni 517.
“Melanggar marka jalan 398, menggunakan rotator atau strobo tidak pada wewenangnya 74, menggunakan nopol palau 9, dan kelebihan muatan 1,” ujar Kabid Humas.
(ay/hn/nm)