Tribratanews.tribratanews.com – Cikampek. Korlantas Polri memutuskan memperpanjang penerapan arus lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menuturkan perpanjangan one way diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan guna mengatasi kepadatan lalu lintas.
"Berdasarkan kondisi di lapangan, pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih besar arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," ujar Dirlantas Polda Jabar lewat keterangan resmi, pada Jumat (29/04/22).
Dirlantas Polda Jabar menyebut bahwa waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap bersifat situasional. Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
"Sampai waktu yang belum ditentukan, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," imbuh Dirlantas Polda Jabar.
Pada kesempatan yang sama ia meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta dan mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan, serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan," tutur Dirlantas Polda Jabar.
Sebelumnya, petugas Kepolisian mengambil kebijakan diskresi satu arah bagi kendaraan berpelat nomor genap dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 guna mengurai kepadatan lalu lintas pada Kamis (28/4) malam.
"Skema 'one way' malam diperpanjang, untuk mengantisipasi derasnya arus mudik dari arah Jakarta pada malam hari ini," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.