Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polri Siapkan Hotline Khusus Pelaporan Pelanggaran Protokol Kesehatan

23 September 2020 - 10:40 WIB
www.tribratanews.com Jakarta. Jajaran kepolisian dari Mabes Polri hingga ke jenjang polsek akan menyediakan saluran khusus untuk menerima pengaduan warga tentang pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.


"Jadi kalau masyarakat mengetahui pada titik-titik tertentu di mana masih ada pelanggaran, ada kerumunan orang, dan sebagainya, silakan menyampaikan pada hotline," terang Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., saat meninjau Pos Operasi Yustisi di Danau Sunter, Jakarta Utara, Selasa, (22/09/20).


Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., menjelaskan laporan masyarakat lewat hotline itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat yang melakukan operasi yustisi. Polisi akan bergerak ke titik yang dilaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan.


"Semua upaya akan kita lakukan dan tentunya kepada tokoh masyarakat kemudian pemilik-pemilik perkantoran, ayo bersama-sama membangun kesadaran kolega kita bahwa covid-19 berbahaya. Caranya dengan patuhi protokol covid-19," jelas Jenderal bintang tiga.


Wakapolri menuturkan kurangnya kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dapat dilihat dari masih ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama operasi yustisi digelar. Banyak masyarakat tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial atau denda


"Harapannya (sanksi-sanksi) itu bisa memberi efek jera kepada masyarakat dan mereka bisa disiplin dan menggunakan masker yang ada," tutup lulusan Akabri Tahun 1988.


(ym/bq/hy)


Share this post

Sign in to leave a comment