Menparekraf Dorong Rumah Kreatif ID Cake Bukittinggi Gabung di e-Katalog LKPP

14 April 2022 - 05:13 WIB

www.tribratanews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pelaku ekonomi kreatif di Rumah Kreatif ID Cake Bukittinggi untuk bergabung di e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). 

Menparekraf Sandiaga mengapresisi rumah kreatif ini karena telah memfasilitasi pelaku ekraf di Bukittinggi, mulai dari  mengembangkan skill dalam bentuk pelatihan-pelatihan hingga pemasaran. 

“Saya mengapresiasi teman-teman di Rumah Kreatif ID Cake telah membantu pemerintah dalam tatanan ekonomi baru. Jadi, masyarakat yang mengusahakan sendiri dan pemerintah memfasilitasi dan melengkapi. Untuk itu, saya mengajak rumah kreatif ID Cake bersama mitranya semua masuk ke e-Katalog sektoral, e-Katalog Nasional, e-Katalog lokal, sehingga beli-beli semua tidak susah. Jadi beli pakai elektronik dan mudah-mudahan ini bisa meningkatkan ekonomi pelaku ekraf di Bukittinggi Agam,” jelas Menparekraf.

Rumah Kreatif ID Cake berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Bukittinggi, dengan menghadirkan berbagai produk ekonomi berupa kuliner dan kriya. “Di sini ada Bro Mai (Brownis Kalamai) dan juga Bolu Basakai yang menjadi andalan. Dan produk ini sangat bisa bersaing dengan produk di luar negeri,” jelas Menparekraf.

Menparekraf juga menjelaskan bahwa ekonomi kreatif secara perlahan akan mengambil peran ekonomi ekstraktif dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karenanya, ia terus mendorong pelaku ekonomi kreatif ikut berperan aktif dalam tatanan ekonomi baru. 

“Saya dan jajaran saya akan memastikan untuk menyinkronisasi pelaku ekraf dengan program-program Kemenparekraf. Dan, mari jangan lupa untuk menerapkan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi melalui strategi 3G yaitu Gercep (gerak cepat), Geber (gerak bersama), dan Gaspol (garap semua potensi online), dalam menghadapi peluang dan tantangan yang ada,” terang Menparekraf.

Share this post

Sign in to leave a comment