Tribratanews.tribratanews.com - Tangerang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami peningkatan sebesar 15 persen periode tahun 2022-2023.
"Ada peningkatan kasus TPPO dari 2022 ke 2023 ini. Walaupun tidak signifikan, jumlahnya naik sekitar 15 persen," ujar Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Susapto Anggoro Broto, dikutip dari Antaranews, Jumat (14/7/23).
Menurutnya, pada 2022 lalu kasus TPPO yang ditangani oleh pihaknya telah mencapai 900 kasus dengan rincian 637 kasus berasal dari kawasan Asia Tenggara, 245 kasus di kawasan Timur Tengah dan 107 kasus di kawasan benua Afrika.
Baca Juga: DPRD Kalsel Apresiasi Polisi Aksi Bersih-bersih di Banjarmasin
"Sementara khusus penanganan TPPO yang terkait judi online sepanjang 2022 sebanyak 2.438. Mereka tersebar di Vietnam, Thailand, Filipina dan Myanmar," jelasnya.
Ia juga menjelaskan daerah paling rawan TPPO di dalam negeri ada tiga wilayah di antaranya yang pertama adalah Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan terakhir Jawa Tengah.
"Untuk itu kami dari Kementerian Luar Negeri melakukan tindakan pertama untuk kasus yang ada di luar negeri. Salah satunya menangani kepulangannya ke tanah air," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menekan kasus TPPO tersebut haruslah adanya sinergisitas antar tingkat pusat hingga tingkat daerah. "Sejauh ini, walaupun ada kendala, namun Alhamdulillah kita tetap berupaya agar korban dapat difasilitasi kepulangannya ke Indonesia," tutupnya.
(fa/hn/um)