Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak pelaku industri digital bersama-sama mengatasi tantangan dalam agenda transformasi digital.
"Karena transformasi digital sesuai dengan yang kita canangkan untuk menuju Indonesia Emas 2045 memerlukan kerja keras dan kerja bersama kita semua, terutama dari sisi infrastruktur digital, masyarakat, pemerintahan dan juga ekonomi digital," ungkap Menteri Budi Arie, Rabu (31/7/24).
Ia menyatakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi merupakan ihwal penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. "Untuk infrastruktur digital, nanti kita serahkan kepada pakarnya. Karena ini ada adopsi teknologi, pilihan kecepatan teknologi yang luar biasa juga. Dan memerlukan akselerasi adaptasi dan adopsi berbagai teknologi yang memungkinkan kita untuk melakukan percepatan," jelas Menteri Budi Arie.
Ia menekankan tolok ukur pembangunan infrastruktur digital bukan lagi bersifat opsional melainkan kewajiban Pemerintah maupun industri. Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dari negara lain, termasuk di ASEAN dalam kecepatan akses internet.
Menteri Budi Arie mengatakan kecepatan internet Indonesia masih 23 Mbps, menempati peringkat 10 dari 12 negara ASEAN. Ia pun mengajak ekosistem industri terus memperkuat kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan infrastruktur digital sebagai penyokong utama.
"Saya selalu bilang sama Pak Ismail (Dirjen SDPPI Kominfo) sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo) berikan kebijakan apa yang membuat teman-teman industri Telko bisa lebih mudah berinvestasi secara banyak sehingga bisa membantu dari sisi kecepatan bandwidth," ujar Menteri Budi Arie.
Ia berharap industri telekomunikasi diberikan kemudahan agar masyarakat dapat menikmati dan mendapat manfaat dari kecepatan internet yang lebih mumpuni.
"Mungkin kita tidak bisa lebih cepat dari Singapura, karena itu, kita berharap ada terobosan, konsen saya selalu kecepatan supaya kalau dibanding-bandingkan setidaknya Indonesia bisa membanggakan," harap Menteri Budi Arie.
(ndt/hn/nm)