Mengurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terus Laksanakan Uji Emisi Kendaraan

24 July 2024 - 20:00 WIB
RRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan. Tercatat, sudah 100 kali uji emisi kendaraan dilaksanakan sejak 2022.

“Sejak 2022, kami telah melakukan uji emisi sebanyak 24 kali kemudian 2023 sudah 44 kali dan 2024 sudah 44 kali. Tentu uji emisi ini terus kami lakukan dengan bekerja sama KLHK,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dilansir dari laman RRI, Rabu (24/7/24).

Baca Juga: Rs Bhayangkara Lumajang Pastikan Penanganan Anggota Korban Pengeroyokan Dilakukan Maksimal

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah sekitar Jakarta untuk berupaya mengurangi polusi udara kendaraan. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pelatihan kompetensi uji emisi kepada pemda sekitar.

“Kami DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mulai beralih pada transportasi massal. Kami meluncurkan platform pemantauan kualitas udara, yakni udara.jakarta.go.id, guna memberikan informasi tentang kualitas udara,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia mengungkapkan bahwa warga Jakarta masih menggunakan laman lain untuk mengetahui perkembangan pemantauan kualitas udara. Maka saat ini, masyarakat dapat mengakses platform baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk pemantau kualitas udara di Jakarta.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment