Mendag: Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Produk Selundupan Senilai Rp40 Miliar

27 July 2024 - 10:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar.

Mendag Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal.

"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujar Mendag Zulkifli, Jumat (26/7/24).

Barang-barang temuan satgas impor ilegal itu, disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Tak Hanya Aromanya yang Segar, Ini Sederet Khasiat Minyak Sereh bagi Tubuh

"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," ungkap Mendag Zulkifli.

Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar. Mendag Zulkifli meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas.

Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan.

"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," tegas Mendag Zulkifli.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment