Langgar Aturan PPKM, Shamrock Kitchen dan Bar Tebet Disegel Polisi

22 September 2024 - 13:39 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Shamrock Kitchen & Bar, yang berada di Jalan Dr Saharjo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/9/21).

Polisi melakukan penyegelan setelah bar tersebut diduga melanggar jam operasional di tengah aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Shamrock Kitcher & Bar masih kedapatan beroperasi melebihi pukul 22.00 WIB. Merupakan bentuk pencegahan terjadinya kerumunan yang dinilai dapat mimicu penularan Covid-19.

"Dilakukan pengecekan ditemukan adanya pelanggaran jam operasional. Kemudian oleh petugas dilakukan pemasangan police line," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Selasa (21/9/21).

Selain itu polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung bar. Hasilnya, 15 orang pengunjung yang dites menunjukkan negatif narkoba.

"Petugas melakukan tes urine secara random (acak) terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Patroli rutin terus digencarkan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Tak hanya di daerah Jakarta Selatan, tapi juga di beberapa tempat lain dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19.

"Kami mengingatkan di mana ada kerumunan di situ akan kami lakukan razia dan kami akan tegas. Kalau perlu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Share this post

Sign in to leave a comment