Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., didampingi Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Badya Wijaya melaksanakan kegiatan kunjungan, asistensi dan pengecekan satkamling di Pos Satkamling RW 03 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kapolda Metro Jaya memberikan arahan kepada warga untuk mencegah kejahatan, Sabtu (11/11/23)
Wakil Ketua Satkamling RW 03 Abdul Rosyid menyampaikan bahwa Satkamling di RW 03 berjalan dengan tugas bergantian setiap malamnya dari 2 RT, masing-masing RT mengirimkan 1 orang ditambah dengan anggota tetap satkamling sejumlah 3 orang. Satkamling di RW 03 ini menekan kejahatan pada malam hari sehingga membuat warga di RW 03 ini merasa aman.
Melalui satkamling, diharapkan sedini mungkin mengantisipasi tindak kejahatan. Oleh karena itu, nomor-nomor kontak penting harus ada di pos satkamling. Juga, apabila ada tamu dari luar, maka harus lapor 1x24 jam untuk mencegah kerawanan tindak kejahatan.
Kapolda Metro Jaya juga berdiskusi dengan anggota Satkamling dan warga terkait dengan situasi keamanan di lingkungan. Salah satu warga menanyakan apakah melakukan patroli dapat membawa senjata tumpul sehingga bila menemukan pelaku kejahatan atau bila pelaku membawa senjata tajam, warga yang patroli bisa melawan.
Kemudian Kapolda Metro Jaya menjawab bahwa di dalam hukum ada asas presumption of innocent atau asas praduga tak bersalah sehingga apabila menemukan adanya pelaku kejahatan maka tindakan yang betul adalah mengamankan pelaku tersebut dan menyerahkan kepada polisi atau petugas yang berwenang.
Untuk senjata tumpul yang dimaksud, sesuai aturan ada yang diperbolehkan dibawa oleh anggota satkamling atau warga yang melaksanakan ronda atau patroli.
Selanjutnya Kapolda Metro Jaya memberikan bantuan perlengkapan kepada anggota Satkamling berupa rompi jaga, HT, senter dan juga sembako untuk warga RW 03 Bangka, Mampang Prapatan Jakarta Selatan.
(rd/hn/nm)