Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Polresta Banjarmasin mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mencari solusi untuk mencegah kenakalan pelajar agar tidak terlibat dan tidak ikut serta menjadi kelompok geng motor bersenjata tajam.
“Dini hari tadi personel kembali menangkap 15 orang remaja bermotor menyerang warga menggunakan senjata tajam, pelaku adalah pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes. Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., dilansir Antaranews, Sabtu (11/11/23).
Ia menuturkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti hingga personel gabungan menangkap kelompok remaja dan menyita barang bukti senjata tajam beserta lima unit sepeda motor di Banjarmasin Selatan pada dini hari tadi sekitar pukul 00.10 Wita. Sementara korban luka ada empat orang dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.
Baca Juga: Piala Dunia U-17 2023, Inggris Pesta Gol 10-0 Lawan Kaledonia Baru
“Setelah pengungkapan kasus ini, besok lusa kami segera menggelar pertemuan dengan pemerintah setempat. Kami membutuhkan peran semua lembaga untuk mengedukasi anak remaja, ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dalam keterangannya ia menjelaskan terkait penangkapan kelompok remaja pada dini hari tadi, ini murni kasus kenakalan remaja. Para remaja itu ingin menunjukkan eksistensinya agar mendapatkan pengakuan dari orang banyak.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan dari pelaku, dua kelompok (Kampung SKN dan Bahari) berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lainnya yakni ECG tetapi tidak bertemu.
Kemudian mereka konvoi di beberapa titik di Banjarmasin Selatan, saat di perjalanan mereka spontan menyerang beberapa orang pengguna jalan yg melintas dengan alasan tidak terima karena ditatap oleh korban.
Kelompok remaja ini berbagi tugas sebelum menjalankan aksinya, ada yang mengarahkan melalui grup media sosial, ada yang mengumpulkan massa, ada yang mempersiapkan senjata tajam, ada yang memberitahu lokasi untuk melancarkan aksinya, dan ada yang khusus dokumentasi di lapangan.
Dalam kesempatannya, Kapolresta Banjarmasin, menekankan kasus ini sangat miris dan tidak boleh dibiarkan berkembang. Apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur sehingga membutuhkan peran seluruh pihak terutama orang tua untuk memberikan bimbingan dan arahan.
Kombes. Pol. Sabana Atmojo, mengatakan para pelaku tetap diproses berdasarkan peran masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Setiap malam petugas melaksanakan patroli, kami tidak ingin masyarakat merasakan ketidaknyamanan saat keluar malam. Tolong laporkan segera ke petugas jika melihat aksi anak remaja yang mencurigakan,” tutupnya.
(fa/pr/nm)