Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tengah menganalisis potensi adanya kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
"Terkait dengan dugaan (kegandaan) bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi dan analisis kegandaan," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Langkah selanjutnya, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan administrasi tersebut kepada partai politik terkait pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023.
Baca Juga: Minimalisir Curanmor dan Laka Lantas, Polisi Aktifkan Tilang Manual di Surabaya
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah nama, di antaranya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga didaftarkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Terhitung sejak 15 Mei hingga 25 Juni 2023, KPU kini tengah dalam tahap verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan para bakal caleg itu.
Nantinya, KPU bakal memberikan kesempatan kepada partai mengajukan perbaikan dokumen para bakal calegnya pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Setelah itu, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan tersebut hingga 6 Agustus 2023.
(ndt/pr/um)