Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dipastikan palsu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam SPDP tersebut terdapat logo dan stempel lembaga antirasuah.
"Dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
Ali Fikri menegaskan bahwa, dirinya mengingatkan kepada oknum yang sengaja membuat surat palsu tersebut untuk menghentikan aksinya. Serta mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal seperti ini.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," jelas Plt Jubir KPK.
Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK. Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
(pt/pr/nm)