Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), menyatakan, izin BPOM untuk susu ikan sudah dalam proses. Pengajuan ini telah dilakukan sekitar 3 hingga 4 bulan lalu. KKP berharap izin segera terbit setelah melalui beberapa uji coba. selain itu, sosialisasi tentang manfaat susu ikan juga terus dilakukan ke masyarakat.
“Bukan belum BPOM, ini BPOM sudah diajukan beberapa bulan yang lalu nah sekarang berproses di sana. Kemarin sudah kita dorong bersama semoga penerbitan ini segera,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, dilansir dari laman RRI, Rabu (25/9/24).
Dalam keterangannya ia menjelaskan proses perizinan tidak mengalami kendala dan berjalan sesuai prosedur. Ia optimistis izin BPOM akan segera keluar.
Budi Sulistiyo, menyebut susu ikan mendapat respons positif dari Kepala Badan Gizi Nasional. Ia berharap susu ikan segera masuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai informasi, diketahui bahwa susu ikan direncanakan menjadi produk alternatif melengkapi susu hewani dalam program MBG. Susu ikan sendiri merupakan salah satu produk turunan dari ekstrak atau hidrolisat protein ikan (HPI).
(fa/hn/nm)