Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, menyebutkan struktur satgas supervisi pengungkapan uang janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu anggota satgas supervisi tersebut adalah Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen. Pol. Asep Adi Suheri.
Dijelaskan Ketua Komite TPPU, dalam putusan pembentukan satgas itu, pada poin keempat disebutkan strukturnya terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Kelompok pekerja sendiri akan dibagi dua tim.
Baca Juga: Anggota DPR Apresiasi Sikap Tegas Polri Pecat AKBP Achiruddin
Disebutkannya, tim pengarah terdiri dari dirinya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ketiganya juga merupakan masuk dalam struktur Ketua Komite TPPU, Wakil Ketua Komite TPP, dan Sekretari Komite TPPU.
"Dalam tim pelaksana, yaitu Deputi 3 bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, wakilnya Deputi 5 bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukan, dan sekretarisnya Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (3/5/23).
Untuk anggota, terdiri dari Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Wakabareskrim Polri, Deputi bidang Kontra Intelijen BIN, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.
(ay/hn/um)