Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI tengah menggenjot kompetensi notaris, salah satunya di Bali, untuk mendukung investasi asing termasuk melalui layanan Golden Visa dan Family Office.
“Kompetensi dan profesionalisme notaris sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkap Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar, Senin (29/7/24).
Sebanyak 938 notaris di Pulau Dewata mengikuti sosialisasi meliputi kode etik notaris, peraturan perundang-undangan terkait investasi, serta praktik terbaik dalam memberikan pelayanan kenotariatan bagi investor asing.
Pemberian pemahaman itu menjadi bagian upaya pemerintah dalam menyambut program Golden Visa dan Family Office untuk mendorong penanaman modal asing dan perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Polisi Mencatat 4.317 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Lodaya di Garut
Notaris dinilai merupakan garda terdepan dalam memastikan legalitas dan keabsahan dokumen-dokumen penting terkait investasi. Sehingga, mereka juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan hubungan usaha dan memfasilitasi kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebut, hingga peluncuran golden visa pada Kamis (25/7) total nilai investasi yang masuk secara nasional dari fasilitas visa eksklusif itu senilai Rp2 triliun.
Tak hanya golden visa, pemerintah juga merancang Bali sebagai pusat family office di Indonesia atau keluarga konglomerat asing yang menginvestasikan dananya di tanah air.
Pemerintah saat ini sedang menggodok aturan terkait family office yang pertama kali dicetuskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali pertengahan Mei 2024.
Berdasarkan data realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), total nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Bali hingga triwulan II-2024 mencapai Rp2,3 triliun dengan 5.153 proyek.
Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) di Bali hingga triwulan II-2024 mencapai 210,6 juta dolar AS tersebar di 13.662 proyek.
(ndt/pr/nm)