Kemenkominfo Tegaskan Komitmen Terus Berantas Praktik Judi Online

2 April 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Doc. Biro Humas Kominfo

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik judi online di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan bahwa kementeriannya terus memantau dan memutus akses pada situs-situs yang terafilisasi dengan aktivitas judi online.

"Hampir 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo lagi berperang melawan judi online. Bekerja 24 jam selama tujuh hari dengan tiga sif. Kami tidak pernah putus asa, tiada kata lelah untuk melawan yang namanya judi online," ujar Wamen Nezar melalui siaran pers, Senin (1/4/24).

Wamen Nezar menjelaskan, Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan teknologi kecerdasan buatan serta web crawling dalam melakukan pemantauan di ruang digital. Menurut dia, web crawling kementerian mendapati domain-domain judi online selayaknya air mengalir.

Baca Juga: Balita 3 Tahun Jadi Korban Kekerasan Pengasuh, KemenPPPA Siap Beri Pendampingan

Setelah menemukan domain-domain judi online, tim kementerian melakukan pemutusan akses supaya situs-situs web tersebut tidak bisa dijangkau oleh masyarakat.

Sejak Juli 2022 sampai Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses pada kurang lebih 1,5 juta situs web yang memuat konten judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga berkoordinasi dengan platform-platform digital untuk membersihkan konten-konten bermuatan negatif di ruang digital.

"Kerja sama telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online," terang Wamen Nezar.

Menurut temuan pemerintah, saat ini pengembang judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia, tetapi di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar. Selain itu, pelaku judi online dari luar negeri melakukan rekrutmen dan menjadikan warga negara Indonesia sebagai penggerak judi online.

"Banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan. Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu," tutup Wamen Nezar.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment