Tribatanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Kesehatan RI menyatakan, insiden gigitan hewan rabies hingga April 2023, terjadi sebanyak 31.113 kasus. Sekitar 95 persen kasus rabies di Indonesia disebabkan oleh gigitan hewan anjing.
Dari 31.113 gigitan tersebut, terdapat 23.211 pasien sudah mendapatkan vaksin anti rabies. Namun, 11 kasus pasien di antaranya mengalami kematian.
"Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Tapi, hanya 11 provinsi yang bebas rabies," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi, dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Polri: Penyertaan Sertifikat Dalam Pembuatan SIM Akan Cegah Maraknya Lakalantas
Imran mengatakan penyakit tersebut memiliki risiko tinggi lantaran mampu membuat seseorang kehilangan nyawa jika telat mendapatkan penanganan medis.
"Sebagian besar kematian-kematian akibat rabies itu disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah," terang Imran.
Lebih lanjut, Imran menjelaskan, gejala rabies membutuhkan waktu 3-12 minggu untuk muncul. Namun, bisa juga muncul setelah beberapa hari atau selama beberapa bulan atau tahun.
Adapun sejumlah tahapan gejala dari terkena gigitan rabies antara lain demam, lemah, rasa panas dalam lokasi gigitan, takut pada air-udara-cahaya, hingga kematian.
(ndt/hn/um)