Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) bakal menjadi hub atau pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya soal pernikahan.
"KUA ini akan menjadi hub, menjadi pusat layanan keagamaan untuk semua agama," ujar Dirjen Kamaruddin, Kamis (14/3/24).
Ia menyebutkan berbagai layanan permasalahan keagamaan ke depannya dapat dilakukan di KUA, seperti bimbingan keagamaan, penyuluhan keagamaan, hingga menjadi tempat penyelesaian masalah keagamaan.
"Jadi, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah, tapi banyak sekali jenis layanan yang bisa dilakukan di sana," tambah Dirjen Kamaruddin.
Baca Juga: Personel Sabhara Polda Lampung Raih Prestasi Gemilang PTQ: Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Untuk mencapai hal tersebut, Kemenag tengah mengintensifkan komunikasi, baik secara internal, maupun antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan berbagai hal perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi layanan di KUA pada waktu yang akan datang.
"Revitalisasi itu kan termasuk fisiknya, sistemnya, SDM-nya, pola pikirnya, begitu," tutur Dirjen Kamaruddin.
Diketahui, untuk menyiapkan KUA sebagai kantor layanan semua agama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan.
Selain itu, Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan KUA untuk semua agama.
(ndt/pr/nm)