Kapolri Instruksikan ke Seluruh Polda Humanis Sikapi Aspirasi Masyarakat

16 September 2024 - 10:22 WIB
www.tribratanews.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memberikan instruksi kepada seluruh Polda jajaran untuk tidak reaktif dalam menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja (kunker).
 

Hal tersebut dituangkan dalam surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 per tanggal 15 September 2021.
 

“Pertama setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021) malam.
 

Kadivhumas Polri melanjutkan, selama masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak mengganggu ketertiban umum maka hal itu diperbolehkan. Selain itu, hal tersebut juga mengacu pada kebebasan berpendapat di muka umum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998.
 

Menurut Kadivhumas, instruksi ini terkait dengan kunker Jokowi ke Lampung pada 2 September 2021, di Blitar pada 7 September 2024 lalu dan di Kompleks UNS pada 13 September 2024 lalu. Alasannya, ada beberapa masyarakat dan mahasiswa yang membentangkan spanduk ataupun poster yang berisikan aspirasi.
 

“Bila ada kelompok masyarakat yang sampaikan apsirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan aspirasi tidak boleh ganggu ketertiban umum,” ujar Kadivhumas.
 

“Kami sampaikan ke kelompok tersebut, kami kelola dan kami kawal sehingga semua berjalan baik dan lancar,” tandas Kadivhumas.

Share this post

Sign in to leave a comment