Kapolri Apresiasi Pengurus Pusat Bhayangkari Rintis 350 UMKM Di Tengah Pandemi

24 September 2020 - 20:25 WIB
www.tribratanews.com-Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengapresiasi pengurus pusat Bhayangkari telah merintis dan mengembangkan sebanyak 350 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kapolri mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan salah satu program yang menjadi fokus pemerintah yakni pengembangan UMKM sebagai garda terdepan untuk memperkuat barisan ekonomi nasional dan mendukung Indonesia maju di tengah pandemi Covid-19.

"Selaku ketua pembina Bhayangkari, saya sangat mengapresiasi upaya pengurus pusat Bhayangkari untuk membina UMKM tersebut," ungkap Jenderal Pol. Idham dalam sambutannya diacara wabiner "UMKM Stategi Laris Manis di Masa Pandemi" yang digelar pengurus pusat Bhayangkari, Rabu (23/9).

Jenderal bintang empat ini berpesan kepada para Bhayangkari yang mempunyai wirausaha khususnya UMKM semoga terus berkembang dan jangan lupa mengurus perizinan agar sesuai aturan.

"Kemudian bijak menggunakan media sosial," tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Pada kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada seluruh pengurus Bhayangkari baik pusat maupun daerah.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini meminta agar seluruh bhayangkari menjadi teladan, baik di lingkungan sendiri maupun di tengah masyarakat dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Beberapa protokol yang penting dilakukan diantaranya, rajin mencuci tangan dengan benar, selalu menggunakan masker, senantiasa menjaga jarak, serta berperilaku hidup sehat dan bersih.

"Saya berharap kegiatan Bhayangkari selama pandemi Covid-19 hanya diarahkan dalam bentuk kegiatan sosial kemanusiaan, itupun dengan menitipkan pada dinas untuk membagikan bantuan sosial kepada masyarakat," jelas mantan Kapolda Sulteng itu.
Kemudian terkait Pilkada Serentak 2020, Bhayangkari memang mempunyai hak untuk memilih, namun menurut Kapolri, gunakan hak suara tersebut hanya di dalam bilik suara saja.

"Jangan di rumah dijadikan posko pemilihan. Jadi tentang netralitas itu berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya," tegas Kapolri. (ng/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment