Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., berikan semangat kepada personel yang telah melewati masa hukuman kode etik kedisiplinan Polri.
"Dukungan semangat itu diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel kepada anggota yang telah melewati masa hukuman kedisiplinan melalui kegiatan pembinaan dan pemulihan anggota Polri di Mapolda Sumsel," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi dikutip dari Antaranews, Kamis (23/11/23).
Baca Juga: Polda Kalsel Berikan Bantuan Sosial Di Banjarmasin Utara
"Kami berharap agar para personel melalui dukungan yang diberikan bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya," sambungnya.
Ia menuturkan, kini masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Melalui dukungan tersebut diharapkan mampu mengingatkan personel agar tidak mengulangi pelanggaran yang kedua kalinya.
"Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bid Propam sebagai fungsi pengawas internal," jelasnya.
la menyampaikan bahwa, pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
"Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier," tandasnya.
(sy/hn/nm)