Kapolda Sumsel Ajak Tokoh Parpol Jadi Satgas Cooling System di Pemilu 2024

29 November 2023 - 09:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengajak tokoh partai politik (parpol) dan seluruh elemen masyarakat di provinsi menjadi satuan tugas (satgas) "cooling system" menghadapi Pemilu 2024.

"Saya mengajak tokoh parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, berbagai komunitas serta mahasiswa untuk menjadi satgas cooling system bersama dengan Polri untuk mewujudkan pemilu yang damai, aman, tertib, dan lancar," ujar Kapolda, Selasa (28/11/23).

Menurut Irjen Pol. A. Rachmad, dalam upaya menciptakan pemilu damai, Polri membutuhkan dukungan dari semua pihak serta elemen masyarakat mencegah berbagai aksi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Polda Lampung Berhasil Menyita Paket Narkoba Senilai Rp196,38 Miliar

Dengan terpeliharanya kamtibmas yang kondusif, kegiatan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024 dan tahapan pemilu lainnya dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama, katanya.

Irjen Pol. A. Rachmad menjelaskan, satgas cooling system sangat dibutuhkan memasuki masa kampanye dan pemungutan suara pemilu serentak pemilihan anggota legislatif dan presiden/wapres.

"Suhu politik biasanya sedikit memanas terutama saat masa kampanye seperti sekarang ini, untuk itu diperlukan satgas cooling system yang dapat mendinginkan suasana," ujar Kapolda.

Selain dibutuhkan pada masa kampanye sekarang ini, Satgas Cooling System juga dibutuhkan sesudah pemilu.

Setelah pelaksanaan pemilu, tokoh parpol dan seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali bersama-sama bekerja untuk mewujudkan empat tujuan negara, sesuai dengan yang diamanatkan pembukaan UUD 1945.

Empat tujuan negara itu meliputi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum , dan mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Kompetisi itu wajar untuk mencapai tujuan dalam bernegara dengan sebaik-baiknya. Memilih calon wakil rakyat dan pemimpin yang terbaik merupakan hak masyarakat asalkan mengikuti aturan yang berlaku," jelas Irjen Pol. A. Rachmad.

Untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif hingga 78 hari menjelang pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, pihaknya telah menyiagakan ribuan personel.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat berlangsung pemilu serentak yang berkualitas berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, kata Kapolda Irjen Pol A Rachmad.

ndt/hn/nm

Share this post

Sign in to leave a comment