www.tribratanews.com-Ambon. Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Jumat (19/6/2020).
Kedatangan Kapolda Maluku Selain bersilaturahmi sekaligus sekaligus menjalin Sinergitas dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, berterima kasih dan suatu penghormatan kepada kami atas kedatangan Bapak Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar bersama rombongan di Kantor KPU Provinsi Maluku.
Diketahui Pilkada serentak tahun 2020, Provinsi Maluku sendiri akan menggelar Pilkada di Empat kabupaten, yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Buru Selatan, dan Maluku Barat Daya (MBD).
“KPU tunduk seperti pada perpu dan dalam kondisi Pandemi kita harus taat pada protokol kesehatan,” kata Ketua KPU.
Pada kesempatannya Kapolda menyampaikan maksud kedatangan dirinya bersama Kapolresta Ambon tak lain adalah ingin mengetahui kondisi saat ini di KPU.
“Ada aturan baru yang harus saya ketahui oleh sebab itu saya datang kesini untuk mengetahui perubahan tersebut,” kata Kapolda.
Kapolda juga berpesan bagi LO yang bertugas disini di kantor KPU harus mendapatkan informasi dan melaporkan semua yang terjadi dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Dalam menjalankan aktivitas kita selaku komisioner, kita harus jujur dan kejujuran yang menjadi hal yang utama,” ucap Kapolda.
(ds/bq/hy)