Kapolda Maluku Himbau Selesaikan Dengan Cara Baik dan Humanis Persoalan di Pasar Mardika

12 September 2022 - 14:06 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Maluku. Menyikapi persoalan di Pasar Mardika, kota Ambon, yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., angkat bicara.

Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menghimbau semua pihak terkait agar dapat duduk bersama bermediasi, menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara yang damai dan secara humanis.

“Selesaikanlah dengan duduk bersama dan mediasi dengan baik. Jangan ada cara-cara kekerasan dan intimidasi terhadap siapapun,” ungkap Kapolda Maluku.

Terkait persoalan itu, Kapolda Maluku memerintahkan Kapolresta Ambon Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora, S.I.K., agar dapat mengecek dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Sehingga bisa melakukan penanganan secara baik, arif dan bijaksana.

“Kapolresta sudah saya perintahkan untuk cek dan tangani dengan baik serta bersama dinas terkait. Cek semua perjanjian-perjanjian yang dilakukan sehingga terlihat apa ada masalah dan kendala di kedua pihak,” tambah Kapolda Maluku.

Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menekankan agar masalah tersebut tidak diselesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sebab, kekerasan hanyalah menambah masalah dan itu telah melanggar hukum. Siapapun pelakunya akan tetap ditindak tegas.

“Jangan ada cara-cara kekerasan terhadap siapapun. Saya sudah perintahkan untuk tangkap dan periksa yang lakukan kekerasan terhadap siapapun karena itu perbuatan pidana/kejahatan,” tegasnya Kapolda Maluku.

Bahkan juga telah memerintahkan Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andi Iskandar, S.I.K., cagar dapat memonitor perkembangan persoalan itu di lapangan.

“Saya juga sudah perintahkan Direktur Reskrimum Polda Maluku dan tim resmob Polda untuk turun dan monitor perkembangan di lapangan,” jelas Kapolda Maluku.

Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menegaskan, semua persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus ada tindakan-tindakan kekerasan. Bila upaya-upaya mediasi mengalami jalan buntu, maka dapat ditempuh dengan cara-cara hukum.

“Jadi saya menghimbau agar persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. Karena bila kekerasan terjadi maka kami akan tindak secara hukum yang berlaku,” tutup Kapolda Maluku.

Share this post

Sign in to leave a comment