Kapolda Lampung Janji Akan Selsaikan Masalah PT. HIM

6 March 2022 - 17:47 WIB

www.tribratanews.com - Panarangan. Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., berjanji akan menyelesaikan masalah sengketa masyarakat adat Lima keturunan Bandar Dewa dengan PT. Huma Indah Mekar di Tulangbawang Barat. Serta akan mengusut tuntas penyebab bentrokan di PT. HIM.

"Soal dugaan bentrokan kemarin, saat ini sedang sedang ditangani dan dalam proses penyelidikan anggota. Siapa yang salah, semuanya bakal diproses secara hukum dan profesional," jelas Kapolda Lampung, dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., juga masih memantau perkembangan dan situasi disekitaran lokasi PT. HIM di Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Dalam Prosesnya, Polda Lampung akan menindak tegas siapa saja yang menganggu ketertiban masyarakat.

"Terkait kasus sengketanya, ini sudah berjalan sejak 1983. Bahkan sudah pernah diselesaikan lewat jalur hukum, diajukan gugatan masyarakat adat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung dengan nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021," jelas orang nomor satu di Polda Lampung.

Berdasarkan laporan yang diterima Polda Lampung, pada 6 Desember 2024 telah diputus gugatkan itu tidak dapat diterima dan masyarakat adat Lima keturunan Bandar Dewa juga tidak mengajukan banding. Hendro memastikan, hingga kini situasi di Tulangbawang Barat relatif kondusif.

Untuk antisipasi, terhadap aktivitas yang berpotensi menjadi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), apabila tidak dikelola dengan baik. Disisi lain, Polda Lampung bersama jajaranya, terys mematakan kerawanan dan antisipasi dini, terhadap gangguan Kamtibmas di Lampung.

Share this post

Sign in to leave a comment