Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menurunkan tim audit untuk mengecek semua ruang tahanan Polisi (RTP) baik di Polda maupun Polres jajaran sebagai buntut dari peristiwa kaburnya enam tahanan di Polres Tapin pada, Minggu (23/4/23) lalu.
"Sudah saya perintahkan melalui Wakapolda tim audit bekerja mengevaluasi semua RTP mulai kondisinya hingga sistem pengamanan yang diterapkan," ujar Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., dikutip dari Antaranews.com, Kamis (27/4/23).
Kapolda menegaskan kaburnya tahanan tidak boleh lagi terulang sehingga sistem pengamanannya harus benar-benar dievaluasi agar menutup semua celah kemungkinan bisa melarikan diri. Terhadap anggota jaga yang dinilai lalai, Jenderal bintang dua tersebut memastikan diproses untuk dijatuhi sanksi sesuai aturan.
Baca Juga: Bikin Dehidrasi, Hindari Makanan Ini saat Musim Panas
Kemudian mengenai satu lagi tahanan yang belum tertangkap atas nama Irfendi (34), tim gabungan Polres Tapin dibantu Ditreskrimum, Ditresnarkoba, dan Ditintelkam masih bekerja melakukan pencarian.
Kapolda mengimbau agar segera menyerahkan diri secara baik-baik daripada dilakukan tindakan tegas jika sampai ditangkap.
Disinggung soal matinya satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Syaripudin (45), Kapolda menjelaskan hasil pemeriksaan tim dokter rumah sakit akibat kelelahan dari pelariannya.
Sebelumnya, enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin melarikan diri setelah menjebol plafon ruang tahanan pada, Minggu (23/4/23) dini hari atau tepat hari kedua Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
(sy/hn/um)