Kapolda Jateng Resmikan Gedung dan Aplikasi Pelayanan Terpadu Polres Pati

28 December 2024 - 11:09 WIB
www.tribratanews.com - Pati. Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Presisi dan Satpas, serta Launching Aplikasi Pelayanan Terpadu Pasopati dan Pantau Pati, Senin (27/12/21).

Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pada hari ini telah melaksanakan tugas kegiatan yakni peresmian gedung Pelayanan Terpadu Presisi dan Satpas. “Gedung Satpas yang telah kami resmikan tadi, tentunya gedung Satpas nanti akan kami gunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ujungnya nanti adalah bagaimana masyarakat dapat terlayani dengan dan biaya murah tanpa ada pungutan liar,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga telah meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Presisi, di mana nantinya akan digunakan untuk pelayanan berupa SKCK, kehilangan, pelayanan tilang, pelayanan BPKB,dan lain sebagainya, yang terintegrasi satu gedung.

“Jadi masyarakat Kabupaten Pati tidak usah susah payah apabila ada permasalahan terkait dengan kegiatan-kegiatan kepolisian, silahkan datang ke gedung Pelayanan Terpadu Presisi,” jelas Kapolda.

Irjen. Pol. Ahmad Luthfi juga menjelaskan, Polres Pati telah membuat beberapa aplikasi, diantaranya yakni Aplikasi Pelayanan Pelayanan Terpadu Pasopati dan Pantau Pati. “Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat, dengan hanya memakai handphone, masyarakat tidak perlu datang ke Polres Pati,” terangnya.

Kapolda juga mempersilakan masyarakat jika ada permasalahan dengan Kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Pati, dengan menggunakan Aplikasi Pelayanan Terpadu Pasopati dan Pantau Pati. “Itu semua untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat lalu menghindari adanya bentuk pelanggaran anggota dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Pati,” terangnya.

Share this post

Sign in to leave a comment