Tribratanews.tribratanews.com. Banda Aceh. Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., meminta lembaga UNHCR agar tidak lepas tangan terkait gelombang pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Aceh sejak pertengahan November ini. Apalagi kedatangan mereka sempat ditolak oleh warga dari berbagai daerah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rata-rata pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh memiliki identitas dari UNHCR yang berbahasa Bangladesh. Kapolda pun menduga bahwa ada pembiaran dari lembaga PBB tersebut agar pengungsi Rohingya itu bisa berpindah lokasi dari Bangladesh ke Indonesia.
"Kita juga menemukan bahwa orang Rohingya itu memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh sana dengan bahasa Bangladesh, artinya apa? ini bukan tanggung jawab kita semata tapi UNHCR juga harus bertanggung jawab kenapa Rohingya ini lolos dari Bangladesh sana," jelas Kapolda Aceh, Kamis (30/11/23).
Baca Juga: Deklarasi Netral Pemilu 2024, TNI-Polri Jaga Prinsi Netralitas di Makassar
Kapolda mengungkapkan bahwa orang Rohingya yang datang ke Aceh ini tidak murni mengungsi, sebab mereka sudah memiliki tempat atau kamp pengungsian di Bangladesh. Mereka datang ke Aceh dengan membayar kapal milik warga Bangladesh untuk bisa masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur izin yang resmi. Pihaknya pun menduga ada upaya penyelundupan manusia dalam skala besar dan hal itu sudah diakui oleh seorang warga Bangladesh yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Satu orang kita amankan warga Bangladesh, dia mengakui bahwa ada pembiayaan untuk masuk dan mentransportasi orang-orang ini ke wilayah kita," katanya.
Walaupun demikian, pihaknya belum menemukan adanya praktik perdagangan manusia dari kasus tersebut karena bentuk eksploitasinya masih belum bisa dibuktikan.
"Kalau perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya, karena harus ada unsur perekrutan, transportasi dan dieksploitasi. Nah, eksploitasinya belum terjadi. Kalau penyelundupan manusia kan sini sudah jelas, kalau penyelundupan manusia yang dirugikan adalah negara, karena mereka masuk tanpa izin dan prosedur resmi," tambahnya.
Meski begitu, Polda Aceh tetap akan menjaga agar tidak terjadi konflik antara warga Aceh dan pengungsi Rohingya. Apalagi, warga Aceh di berbagai daerah sudah banyak menolak kehadiran pengungsi Rohingya ini dengan berbagai alasan.
"Memang ada beberapa penolakan dibeberapa wilayah soal Rohingya ini, dan yang harus kita jaga adalah jangan sampai terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pengungsi ini," tutupnya.
(my/pr/nm)