Kapolda Bali Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Bali dan Jajaran Tahun 2021

17 November 2024 - 17:11 WIB
tribratanews.com - Denpasar. Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, S.H., saat hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11/2021).

Turut hardir mendampingi Kapolda dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, SH., M.H., Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A. Md, I.P., S.H., M.H., Perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Kapolda Bali menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba yang dilaksanakan hari ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun, dan pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.


“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2024 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari natal dan tahun baru 2022. Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni shabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, extasi sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir, ” tambah Kapolda Bali.

"Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini saya mengimbau dan mengajak kita semua untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Kedepan diharapkan kita dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkas Kapolda Bali.

(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment