Kaops Damai Cartenz Harap Sandera Philip Dapat Segera Dibebaskan

12 January 2024 - 22:30 WIB
Dok. Satgas DC

Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Kaops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa harapannya agar sandera Philip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air dapat segera dibebaskan dari tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Memang benar kami berharap sandera yang saat ini masih ditawan KKB pimpinan Egianus Kogoya dapat segera dibebaskan mengingat berbagai upaya sedang dilakukan terutama negosiasi yang dilakukan Pemda Nduga," Ungkap Kaops Damai Cartenz, Jumat (12/1/24).

Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa upaya pembebasan sandera yang sudah ditawan sejak 7 Februari 2023 itu menjadi tantangan tersendiri, namun dengan dukungan semua pihak diharapkan Philip yang merupakan pilot Susi Air itu segera dibebaskan.

Baca Juga: Resmikan Masjid Natabel Jannah di Palangka Raya, As SDM Kapolri: Tolong Dimakmurkan, Dirawat Dengan Filosofi Rumah Betang Dan Semoga Bermanfaat Untuk Masyarakat

"Mudah-mudahan kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2024," ujar Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Kaops Damai Cartenz juga menjelaskan saat ini Satgas Damai Cartenz lebih mengutamakan upaya penegakan hukum terhadap KKB dan kelompok kriminal politik (KKP) di Tanah Papua guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di empat provinsi di Papua.

"Apalagi perasi Satgas Damai Cartenz diperpanjang hingga bulan Desember 2024, sehingga selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga melakukan pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat, sekaligus melakukan deteksi guna mendukung upaya penegakan hukum, " jelas Kaops Damai Cartenz.

Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani menambahkan bahwa sasaran operasi mencakup wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan, dengan fokus di sembilan kabupaten, yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya, dan Jayapura.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment