Kabidpropam Polda Sulsel Lakukan mitigasi ke Polsek Jajaran Polrestabes Makassar

9 February 2022 - 18:43 WIB

www.tribratanews.com - Makassar. Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Polsek Jajaran Polrestabes Makassar. Sidak yang dilakukan Bidpropam Polda Sulsel ke Polsek-polsek yang berada di kota Makassar (02/02/2022)

Kegiatan mitigasi ini sering dilaksanakan oleh Bidpropam bersama-sama dengan para Kasatwil melalu kasi Propamnya guna mengecek kedisiplinan dan kesiap siagaan anggota dilapangan, khususnya Polsek-polsek jajaran Polrestabes Makassar.

Pada kesempatannya, personel Bidpropam yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel pada saat melaksanakan sidak tidak hanya memeriksa rumah tahanan dan juga kesiapsiagaan anggota yang berada di Polsek, namun juga melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang dicurigai pernah ayau sering menggunakan narkoba.

Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H., menjelaskan, bahwa ada pelanggaran yang mereka temukan pada saat kami melakukan sidak, yaitu pada saat melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang dicurigai.

“Dan benar, kami mendapatkan hasil bahwa urine anggota tersebut Positif mengandung Zat Methaphetamine dan menurut keterangan anggota tersebut kepada kami, ia baru menggunakan obat-obatan terlarang tersebut sekitar 2 minggu yang lalu”tegas Kabidpropam Polda Sulsel tersebut.


Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H., mtidak menyebutkan anggota tersebut bertugas pada Polsek mana, namun hanya memberikan inisial LK, I.A kepada pers dan juga menambahkan bhwa kelakuan-kelakuan anggota seperti kejadian tersebut biasanya dikarenakan Kapolsek belum maksumal dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

Kabidpropam Polda Sulsel berharap kepada para Kapolres,Kapolsek,Kasi Propam untuk jangan pernah berhenti dan terus tingkatkan pengawasan, memberikan petunjuk serta arahan terhadap anggotanya agar lebih memahami lagi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Menurutnya, kegiatan ini tidak akan berhenti sampai disini saja, namun akan terus dilaksanakan, agar lebih maksimal lagi mitigasi pencegahan pelanggarn yang dilakukan oleh anggota Polri, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

“Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri, bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa dan terkait masalah penggunaan narkoba akan diproses tuntas dan tidak ada toleransi”jelas Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H.

Share this post

Sign in to leave a comment