Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti dan mendalami aduan seorang anak yang menuntut keadilan karena ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Padangsidimpuan.
"Untuk hal-hal lain yang tadi disampaikan terkait dengan masalah ada pengaduan di medsos akan segera kita cek dan kita tindak lanjuti," jelas Kapolri di Mabes Polri, Selasa (12/11/24).
Menurut Jenderal Sigit, pendalaman dilakukan untuk menentukan solusi terbaik bagi terlapor dan pelapor. Kedua belah pihak diharapkan dapat mendapatkan keadilan atas kasus itu.
"Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa memberikan yang terbaik dan memberikan rasa keadilan," ungkap Kapolri.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait seorang anak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Padangsidimpuan. Dalam kasus ini, anak tersebut adalah SRP.
(ay/hn/nm)