Jaga Stabilitas Minyak Goreng, Kapolri Perintah Tegas Awasi Polda Jajaran

22 May 2022 - 22:49 WIB

www.tribratanews.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan sejumlah langkah.

Dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/990/V/RES 2.1/2022 yang dikeluarkan pada hari Jumat, 20 Mei yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri atas nama Kapolri.

"Kapolri memerintahkan kepada jajaran mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah, menjual margin yang ditentukan," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K. 

Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., mengatakan bahwa pelaku usaha didorong menjual minyak goreng dengan margin yang ditentukan guna pastikan pengecer dapat menjual sesuai dengan HET sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kg.

Jajaran Polri juga diperintahkan buat laporan setiap kendala yang dihadapi dalam distribusi dan penjualan minyak goreng di wilayah.

Selain itu, melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu distribusi minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.

Kapolri juga memerintahkan kepada jajarannya melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi, dan harga penjualan pada konsumen akhir harga penjualan, yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil.

"Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET dan praktik penetapan harga (price fixing) yang membuat harga di atas HET," jelas Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K. 

Instruksi terakhir, yakni memerintahkan jajaran Polri melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar.

Atau premanisme yang dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh pada peningkatan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran.

Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.


Sumber : arahkata.pikiranrakyat


Share this post

Sign in to leave a comment