Jaga Kamtibmas, Polri Rutin Patroli Rumah dan Ruko yang Ditinggal Mudik

25 April 2023 - 09:15 WIB
Foto: kompas

Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Dalam menjaga harkamtibmas kepada masyarakat serta mencegah tindakan kejahatan jalan, Direktorat Samapta Polda Sumsel Rutin melakukan patroli dengan kendaraan roda dua menyisir wilayah hukum Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Drs. Supriadi, M.M., disampaikan Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty, S.I.K., mengatakan, kegiatan patroli roda dua tersebut dilaksanakan secara rutin. Diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Demi menjaga keamanan dan pelayanan terhadap masyarakat, kami selalu ada di mana-mana,” jelasnya.

Baca Juga:  Polri Sebut Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta Capai Puluhan Ribu

AKBP Yenni Diarty, S.I.K., mengatakan, setiap wilayah yang berbeda, patroli kendaraan roda dua ini selalu berhenti di setiap tempat ataupun adanya keramaian masyarakat untuk berdialog dan berinterkasi, guna menanyakan situasi kamtibmas di lingkungannya.

“Kami mengimbau kepada security ruko agar selalu memantau kendaraan kendaraan yang terparkir di area ruko guna mengantisipasi terjadinya upaya tindak pidana mobil dan pecah kaca mobil di malam atau siang hari dan segera mungkin melaporkan bila ada kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan kepada Polsek terdekat,” jelasnya seperti yang dilansir Tvone.

Selain itu petugas kita di lapangan mengedukasi para security ruko yang dilewati agar berhati hati saat menjalankan tugas dan selalu melakukan patroli keliling secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di sekitar perumahan tersebut dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Dengan sarana kendaraan Roda dua Patroli Dit Samapta menggunakan sirene pada siang hari dapat mencegah timbulnya niat dari orang-orang yang akan melakukan tindak pidana, sehingga masyarakat dapat menikmati aktivitas dengan aman dan tenang.

Tujuan kegiatan untuk mencegah serta meminimalisir terjadinya tindak pidana curat dan curas ataupun kejahatan jalanan (street crime-red) di wilayah hukum Polda Sumsel

“Kegiatan ini dalam rangka memberi rasa aman dan tertib kepada masyarakat serta sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat,” tutupnya. 

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment