Irwasda Polda Gorontalo Buka Kegiatan Penelitian Puslitbang Polri Dalam Rangka Tinjau Yuridis terhadap Tindak Pidana Siber

29 July 2024 - 20:30 WIB
Humas Polda Gorontalo

Tribratanews.tribratanews.com - Gorontalo. Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol. Rudi Haryanto, S.I.K., membuka kegiatan penelitian tentang tinjauan yuridis terhadap tindak pidana di Polda Gorontalo Bertempat di aula titinepo Senin (29/7/24).

Kombes Pol. Rudi Haryanto dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana di ketahui bersama bahwa dinamika lingkungan strategis pada tataran global dan regional senantiasa memberikan dampak kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Di satu sisi kemajuan teknologi dan distribusi informasi merupakan potensi besar bagi bangsa Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun fenomena ini juga memberikan dampak negatif dengan munculnya berbagai kejahatan dimensi baru atau yang di sebut dengan Siber Cryme.

"Siber Cryme adalah suatu tindakan kejahatan yang berkaitan dengan perangkat jaringan yang di lakukan secara online dan sebagai serangan pemerasan dan mempermalukan seseorang dan sebagainya tak lain untuk mengambil keuntungan. Kejahatan di dunia Siber saat ini masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia, setiap tahun selalu terjadi serangan siber yang tentunya di arahkan ke orang perorang atau institusi maupun pemerintah,” jelas Kombes Pol. Rudi Haryanto.

Irwasda Polda Gorontalo juga menyampaikan bahwa perhatian dari Polri sebagai salah satu aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana Siber sebagai mana telah di atur dalam undangan-undangan nomor 11 tahun 2008 tentang formasi dan transaksi elektronik.

”Saya berharap dengan kegiatan yang di laksanakan pada hari ini tidak hanya sebagai seremonial semata namun sejatinya melalui kegiatan ini tim peneliti dapat memberikan konstitusi positif dalam penanganan tindak pidana Siber di tanah air,” unkgap Irwasda Polda Gorontalo.

Sementara Ketua tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa tinjauan yuridis terhadap berbagai aspek tindak pidana Siber, termasuk regulasi, penegakan hukum serta tantangan dan solusi yang di hadapi oleh Polri.

”Pentingnya penelitian ini dalam meningkatkan pemahaman dan penanganan tindak pidana khusus Siber yang semakin kompleks di era digital ini,” tutup Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment