Indonesia Police Monitoring Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri

14 April 2023 - 12:29 WIB
jpnn.com

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean memberikan apresiasi terkait peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia mengungkapkan bahwa Lembaga Polri belakangan ini secara beruntun menghadapi ujian berat atas beberapa kasus, salah satunya seperti kasus FS yang telah dihukum oleh pengadilan dengan vonis mati. Selain kasus FS, ada pula bermunculan skandal-skandal yang berupa isu seperti dana tambang ilegal, kasus Irjen TM dan beberapa perlakuan oknum anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi.

"Hal ini memang sangat kita sayangkan selama ini, kita prihatin atas banyaknya isu yang menerpa Polri," jelas Ferdinand Hutahean dilansir dari opsi.id, Kamis (13/4/23).

Ia mengungkapkan bahwa atas kinerja keras Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta jajaran yang ditopang oleh Divpropam Porli sebagai penegak disiplin anggota, nama baik Polri pun perlahan semakin membaik dan meningkat.

Baca Juga:  Liga Europa, Manchester United Ditahan Imbang 2-2 Lawan Sevilla

"Dan terbukti sekarang hasil rilis survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat. Kita mengapresiasi ini, di mana rakyat mulai kembali kepada Polri. Kita apresiasi Kapolri dan jajarannya yang terus bekerja memperbaiki internal Polri," jelasnya lebih lanjut.

Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat melaporkan oknum anggota Polri yang melanggar disiplin, agar masyarakat membantu Polri menjadi lembaga yang terpercaya.

"Kita juga berpesan kepada seluruh jajaran anggota Polri agar menjaga disiplin dan martabat sebagai anggota Polri, jangan jadi Polri yang nakal, tapi jadilah Polri yang mengayomi masyarakat," ungkapnya.

"Kami akan terus mendukung Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya untuk menjadikan lembaga Polri sebagai lembaga terbaik dalam penegakan hukum," tutupnya.

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment