Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Kantor Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Semarang-Batang di Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/6/23).
“Pembangunan Kantor PJR ini diharapkan dapat dirasakan betul oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan bagi mereka yang melalui jalan tol tersebut. Hal itu juga dapat dilihat sebagai bentuk dukungan bagi program pemerintah di bidang infrastruktur,” ungkap Kakorlantas dilansir dari laman ntmcpolri.
“Ke depan kita mendengar Trans Sumatra, Trans Jawa yang selama ini kita gunakan nanti ada Trans Kalimantan bahkan ada kaitannya dengan IKN (Ibu Kota Nusantara), kemudian Trans Sulawesi bahkan sampai ke Papua. Disana kita berharap (pembangunannya) akan semakin dirasakan kehadiran kita oleh masyarakat bagi pengguna jalan,” tambah Kakorlantas.
Irjen. Pol. Firman Santyabudi juga mengatakan bahwa pembangunan Kantor PJR memiliki manfaat diantaranya efisiensi waktu dalam pelayanan masyarakat hingga penerimaan informasi di ruas-ruas jalan tol yang dilalui pengendara.
Baca Juga: Ringkus Pembacok di Warkop Bekasi, Polisi: Pelaku Dendam karena Sering Dibully
“Tentunya dengan kehadiran kita di ruas-ruas jalan tol ini efisiensi kita dengan sangat cepat kita bisa segera melayani masyarakat dengan kehadirannya. Dan sudah kita coba implementasikan sehingga Alhamdulillah menyelesaikan tugas pengamanan dua tahun lebaran ini. Nah tentunya akan kita tingkatkan lagi kerja samanya dengan baik,” jelas Kakorlantas.
Sementara itu, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano meyakini bahwa pihaknya jelas mendukung langkah kepolisian dalam hal ini Korlantas untuk membangun Kantor PJR sehingga pengambilan keputusan dalam rekayasa lalu lintas dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
“Pembangunan Kantor PJR ini juga mendukung terjadinya percepatan pertukaran data dalam realisasi traffic hingga penegakan hukum bagi pengguna jalan tol. Karena diperlukan pertukaran data-data realisasi traffic direalisasikan dengan baik oleh pihak Kepolisan untuk dapat membuat keputusan dalam melakukan rekayasa lalu lintas yang dilakukan,” jelas Direktur Bisnis Jasa Marga.
“Selain itu juga dalam hal penegakan hukum ini diharapkan aksesibilitasnya akan lebih mudah bagi pihak kepolisian dan juga bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum ketika mereka melintas di jalan tol,” tambah Direktur Bisnis Jasa Marga.
(bg/hn/um)