Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani berharap penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi agenda besar Polri. Ia menilai kasus ini merupakan kejahatan serius.
"Kejahatan ini sudah merupakan kejahatan serius yang penanggulangan dan pemberantasannya perlu mendapat fokus yang lebih besar dalam agenda kerja Polri di masa mendatang," ujar Arsul Sani dikutip dari PMJ News, Selasa (30/5/23).
Namun begitu, Ia mengatakan, penanganan dan pemberantasan TPPO tetap memerlukan peran serta kementerian dan lembaga lainnya. Ia juga meminta pemerintah daerah lebih banyak dilibatkan untuk langkah pencegahan.
Baca Juga: Hoax! Lowongan Kerja Atas Nama Kebun Binatang Bandung
"Keberhasilannya sedikit banyak akan tergantung pada dukungan lintas kementerian dan lembaga lainnya. Koordinasi di lingkungan kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko Polhukam benar-benar dapat lebih diintensifkan," terangnya.
"Bahkan koordinasi ini juga perlu mencakup dengan Pemda-pemda yang warganya teridentifikasi sebagai korban-korban dari TPPO ini," sambungnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran di level pencegahan. Pihak terkait di Pemda bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tak mudah tertipu janji pekerjaan dan gaji besar tanpa melalui prosedur resmi.
"Keberhasilan pada level pencegahan terhadap TPPO dipengaruhi bagaimana Pemda setempat bisa mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk tidak gampang terbuai dengan janji-janji mendapat pekerjaan dengan gaji besar tanpa melalui jalur yang benar," jelasnya.
(sy/hn/um)