Ditpolairud Polda Kaltim Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Tali Tambang Kapal

15 February 2022 - 15:29 WIB
www.tribratanews.com – Samarinda. Ditpolairud Polda Kaltim meringkus tiga orang komplotan pencuri tali tambang milk kapal asing berbendera Singapura. Komplotan pencuri tersebut berhasil membawa kabur tali tambang berbagai warna lalu menjualnya seharga Rp80 juta.

Bermula saat lima orang pelaku menaiki kapal kelotok pada tanggal 7 Februari menghampiri kapal MV Avalon di Perairan Balikpapan pada malam hari. Sesampainya di dekat kapal tersebut, kelima pelaku membagi peran. Tiga orang pelaku naik ke atas kapal melalui jangkar kapal, sementara dua orang pelaku lainnya menunggu di kelotok.

Lima orang masing-masing berinisial ‘AR’ (50), ‘SE’ (43), ‘KA’ (47), ‘AG’ (30) dan ‘SA’ (40), yang disebut-sebut pelaku spesialis kasus pencurian tambang kapal, Kabid Humas Polda Kaltim menyebutkan, kasus pencurian tambang itu terjadi di Kapal MT Avalon di wilayah Kota Balikpapan, namun Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil meringkus kawanan pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Dit Polairud Polda Kaltim, berupa 1 unit Kapal Klotok, sebuah linggis, 1 Roll Tambang Tros warna kuning dengan ukuran 1 inci panjang 200 meter.

Selain itu, 2 Roll jenis tali warna hijau ukuran 2 inch 1/4 panjang 220 meter, 1 Roll tali Tros warna merah ukuran 1 inch panjang 100 meter, dan 1 roll tali tros warna biru ukuran 1 inci panjang 100 meter.

Share this post

Sign in to leave a comment