Dirlantas Polda Metro Jaya Catat Sebanyak 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

7 July 2024 - 11:00 WIB
EksNews

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya telah mencatat ada 10 juta pelanggaran lalu lintas dalam satu bulan di Jakarta. Sabtu, (6/7/24)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. menyampaikan, jumlah itu tercatat melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan,” ungkap Kombes Pol. Latif Usman.

Kombes Pol. Latif Usman mengatakan saat ini terdapat 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile. Kamera itu mencatat pelanggaran dari pengendara motor maupun mobil.

Baca Juga: [HOAKS] Pelaku Judi Online akan Menerima Bansos

Dirlantas Polda Metro Jaya Paling banyak tidak gunakan helm, ganjil genap, tidak gunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel,” ucap Latif Usman.

Kombes Pol. Latif Usman menjelaskan bahwa tilang manual saat ini sudah sangat dibatasi dan memprioritaskan secara elektronik. Penilangan manual diutamakan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dirlantas Polda Metro Jaya penilangan secara manual mempertimbangkan situasi di lapangan.

“Kami akan tetap memaksimalkan ETLE, penilangan manual adalah sangat selektif,” jelasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga menyampaikan penilangan manual yang bisa langsung diberikan bisa juga kepada pengguna pelat palsu, penggunaan strobo bagi yang tidak berkepentingan, dan melanggar rambu lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Untuk mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli, Latif mengimbau agar masyarakat melaporkan perbuatan itu yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

“Tentunya langsung laporkan saja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji, nggak usah takut,” tutup Dirlantas Polda Metro Jaya

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment