Dirjen Perhubungan Darat Sebut Bus Pariwisata Yang Beroperasi Harus Laik Jalan Berizin

24 May 2024 - 16:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Hendro Sugiatno, M.M., minta seluruh perusahaan otobus (PO) agar armada bus yang beroperasi benar-benar laik jalan dan berizin, utamanya pada momen libur panjang Hari Waisak 2024.

“Seluruh PO (perusahaan otobus) bus agar armada yang beroperasi adalah laik jalan dan berizin, utamanya pada momen libur panjang Hari Waisak 2024. Hal ini dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan jalan khususnya pada angkutan pariwisata,” ujarnya dilansir dari laman Antaranews, Jumat (24/05/24).

Dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pimpinan di Kantor Pusat Kemenhub, pada Rabu (22/5). Dalam rapat tersebut ditekankan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan terhadap armada bus pariwisata.

Baca Juga: Indonesia Bahas Peluang Ekspor Indonesia ke Eropa melalui Pelabuhan Genova dan Trieste

Selanjutnya ia menuturkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata.

Ia mengungkapkan secara khusus pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia dilakukan pada libur panjang Hari Waisak 2024 yakni pada 23 - 26 Mei 2024.

“Adapun penegakan hukum dilakukan berkolaborasi bersama Korlantas Polri,” jelasnya.

Hendro Sugiatno, juga menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

"Kami memberikan surat imbauan kepada pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian," jelasnya.

Diakhir kesempatan ia juga meminta seluruh pengemudi agar selalu dalam kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment