Bhabinkamtibmas Dapat Menegur Warga yang Tidak Mengibarkan Bendera

14 August 2022 - 17:59 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., mengatakan anggota Bhabinkamtibmas bisa tegur warganya yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan momen menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Tegur secara humanis jika masih ada yang tidak pasang bendera di depan rumah," ujar Kapolda Kalsel, Jumat, (12/8/22).

Menurut beliau, Bhabinkamtibmas bisa menanyakan secara santun apa alasan bendera tak dipasang. Jika tak punya uang untuk membelinya maka silahkan dibelikan sepanjang anggota punya kemampuan membantu.

Sebagian dari warga ada yang belum mengibarkan bendera, padahal, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor. B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 meminta pengibaran bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 atau sebulan penuh dalam rangka HUT RI ke-77.

"Bhabinkamtibmas juga bisa menjadi pencetus melahirkan ide kreatif agar warganya bisa menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan beragam aksi dan kegiatan positif," papar Mantan Kapolda Malut.

Beliau menegaskan, semangat nasionalisme harus dibangkitkan untuk menguatkan rasa cinta kepada NKRI demi Indonesia maju dan tumbuh di tengah upaya bangsa ini lepas dari belenggu pandemi.

Di samping itu, diharapkannya pula kondusivitas keamanan tetap terjaga agar tidak ada hal yang bisa mengusik semaraknya hari kemerdekaan tahun ini.

"Anggota saya minta tingkatkan patroli termasuk secara dialogis agar masyarakat merasakan betul kehadiran polisi di tengah warga dan harapannya tindak kejahatan dapat ditekan," ujar Jenderal Bintang Dua itu.

Share this post

Sign in to leave a comment