Berantas Pelaku Kriminal Jalanan, Kapolda Banten Perintahkan Jajaran untuk Berani Ambil Tindakan Tegas Terukur

12 December 2024 - 13:19 WIB
www.tribratanews.com – Serang. Maraknya kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam dan senpi rakitan di wilayah hukum Polda Banten, Kapolda Banten, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., mengarahkan jajaran untuk dapat mengambil Tindakan tegas.


Kapolda Banten memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas dan terukur, bagi para pelaku kriminal jalanan, salah satunya dengan tembak di tempat, apabila sudah mengancam jiwa petugas yang bertugas.


Kapolda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP. Shinto Silitonga mengatakan, Kapolda Banten dan jajaran diperintahkan untuk bersikap tegas memberantas kriminal jalanan.

"Perbuatan berandalan jalanan, tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat. Namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan," tegas Kabid Humas Polda Banten, Sabtu (11/12/2021).


Untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan dari berandalan jalanan itu, Kapolda Banten memerintahkan jajaran personel yang bertugas di lapangan untuk berani bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal jalanan.

Aksi kriminal jalanan terakhir di wilayah hukum Polda Banten, terjadi di ruas Jalan Gunung Kencana, Lebak, Banten. Dalam peristiwa itu, tiga orang terluka. Satu diantaranya bahkan harus meregang nyawa.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment