Bendera IKN dan 38 Provinsi Dikibarkan dalam Acara Pembukaan PON XXI

7 September 2024 - 14:30 WIB

Medan, 6 September 2024 – Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Wilayah Sumatra Utara mengumumkan bahwa pengibaran bendera kontingen PON XXI Aceh-Sumatra Utara 2024, dilakukan sehari sebelum pembukaan, yaitu pada Minggu, 8 September 2024. Jumlah bendera yang dikibarkan total 39 bendera, sebanyak 38 di antaranya sesuai dengan lambang dari masing-masing provinsi, ditambah satu bendera IKN.

Ketua Bidang Upacara PB PON XXI Wilayah Sumatra Utara Mahfullah P Daulay mengatakan acara pembukaan atau opening ceremony yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, dilakukan di Aceh pada 9 September 2024 pukul 20.30 WIB, meski begitu Sumut juga membuat acara yang sama, guna menyemarakkan pesta olahraga nasional tersebut.

"Jadi tanggal 8 September ada upacara pengibaran bendera kontingen di halaman Gedung Astaka Disporasu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada pukul 07.30 WIB," kata pria yang kerap disapa Ipunk itu di Media Center PON XXI, Hotel Santika, Medan, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Korban Kecelakaan Tewas Tertabrak KRL di Palang Pintu Dekat Stasiun Citayam

Pengibaran bendera yang sama juga dilakukan di Aceh, oleh panitia wilayah tersebut.

Ia membeberkan, sebanyak 124 orang atau panitia, termasuk cadangan, terlibat untuk menaikkan dan menurunkan bendera masing-masing provinsi yang menjadi kontingen dalam PON tahun ini. Seratusan lebih pengibar bendera itu dipilih dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatra Utara, yang dilatih oleh tim internal dan berkolaborasi dengan TNI.

"Jumlah bendera yang dinaikkan sebanyak 38 bendera, sesuai dengan lambang dari masing-masing provinsi, ditambah satu bendera IKN, sehingga total 39," ujar Ipunk yang juga merupakan Kepala Satpol PP Provinsi Sumatra Utara.

Selain penaikan bendera, kegiatan penurunan sehari sebelum acara penutupan juga dilakukan oleh tim yang sama, pada 19 September 2024 sore. (Donny Aditra, Junaydi Suswanto/TR/Elvira Inda Sari).

(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment