Tribratanews.tribratanews.com - Bogor. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan indeks kerawanan pemilu dari hasil analisa media sosial (medsos) didominasi ujaran kebencian. Sebanyak 50% kerawanan yang ditemukan terkait hal tersebut.
Baca Juga : Wajib Tahu, Ini 10 Khasiat Konsumsi Cabai Hijau yang Baik bagi Tubuh
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, potensi kerawanan kedua, yakni kampanye bermuatan hoaks atau berita bohong sebanyak 30%. Kemudian, kerawanan ketiga yakni kampanye bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) sebanyak 20%.
"Artinya potensi kerawanan kampanye di medsos yang bermuatan ujaran kebencian mendominasi di tingkat provinsi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/23).
Untuk tingkat kabupaten/kota, ujarnya. kampanye bermuatan hoaks atau berita bohong menjadi indikator potensi terbesar. Sebanyak 33% kerawanan itu ditemukan.
“Kampanye bermuatan SARA sebesar 27 persen. Ada perbedaan di level provinsi dan kabupaten kota," ujarnya.
(ay/pr/nm)