Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Petugas gabungan Bawaslu DKI hingga Satpol PP bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kawasan DKI Jakarta setiap Jumat malam.
"Rencana ada penertiban lagi, setiap Jumat malam kami lakukan penertiban," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin, Senin (29/1/24).
Koordinator Burhanuddin menjelaskan, penertiban APK ini dilakukan pada Jumat setiap pekan sampai 10 Februari 2024 dan dilaksanakan Bawaslu DKI bersama pemerintah daerah dan Satpol PP DKI.
Terlebih, Bawaslu DKI beserta Satpol PP dan pemerintah provinsi DKI telah melakukan penertiban APK dua kali di lima wilayah DKI Jakarta.
Pelaksanaan penertiban APK itu dilakukan pada 19 Januari dan 26 Januari 2024. Jam pelaksanaannya dimulai Jumat malam pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
"Kami serentak turun mulai dari Provinsi DKI, kota, kecamatan, hingga kelurahan, namun cukup banyak APK sehingga tidak bisa selesai hanya sekali penertiban," jelas Koordinator Burhanuddin.
(ndt/pr/nm)