Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Korupsi PT. Asabri

14 January 2024 - 10:47 WIB
www.tribratanews.com-Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri segera melakukan ekspose atau gelar perkara dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asabri.

"Penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus korupsi PT. Asabri," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/01/21).

Gelar perkara tersebut dilakukan setelah kasus korupsi ini juga ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara itu untuk menetapkan tersangka.

Kombes Pol. Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan gelar perkara korupsi PT. Asabri, sehingga pihak Kejagung bisa mengetahui perkembangan penanganan perkara korupsi itu.

"Sampai saat ini, penyidik Polri dan Kejaksaan Agung selalu berkoordinasi," jelasnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asabri telah ditangani Polri sejak Januari 2020. Ada tiga laporan masyarakat mengenai kasus korupsi itu.

Laporan pertama telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 63/I/25/2020 tertanggal 15 Januari 2020. Kemudian laporan kedua diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan A077/II/ 2020 tertanggal 7 Februari 2020. Terakhir, laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan A0175/III/2020 tertanggal 24 Maret 2020.

Sejak kasus itu ditangani Polri, baik tim penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri tidak juga menetapkan tersangka. Status perkara itu baru naik ke tahap penyidikan pada bulan November 2020.

Kini, kasus korupsi PT. Asabri juga ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung setelah didesak Menteri BUMN Erick Thohir pada Desember 2020. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment