Bareskrim Polri : Identitas Pemilik Binomo, WNA yang Berada di Luar Negeri

9 April 2022 - 05:31 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Bareskrim Polri telah mengantongi identitas pemilik aplikasi Binomo dan diduga Bos Binomo tersebut merupakan seorang warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri. "Sudah ada, tapi warga negara asing, sedang berada di sana, di luar negeri," jelas Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Chandra Sukma, Kamis (7/4/22).

Kombes. Pol. Chandra Sukma belum memaparkan secara detail WNA dari negara mana bos Binomo tersebut. Dia mengatakan penyidik masih terus mengusut kasus Binomo. "Belum masih didalami, karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal. Bukan kewenangan otorisasi kita (penangkapan)," jelas Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sosok dalang di balik aplikasi Binomo masih misterius karena tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kenz menutup-nutupinya. Polri pun akan menggandeng polisi di Amerika Serikat (AS), Singapura, Turki, hingga Inggris untuk melacak dalang di balik aplikasi Binomo.

"Kita ada, dong, kita ada kerja sama melalui Divisi Hubinter Polri. Sudah kita lakukan melalui P to P, police to police. Juga melalui teman-teman dari PPATK, ada (polisi) Amerika, ada Turki, ada Singapura, Inggris," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan.

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan juga menduga pemilik aplikasi Binomo ada di Indonesia. Pemilik aplikasi binary option tersebut diburu Polisi. "Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," jelas Dirtipideksus.

Dirtipideksus belum menjelaskan detail identitas pemilik aplikasi tersebut. Whisnu mengatakan masih ada terduga pelaku terkait kasus Binomo yang sedang diburu. "Kami masih dalami. Kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," jelasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment